Penjelasan:
Jadi bila sudah mencapai usia 60 tahun dan belum mau bertobat atas perbuatan dosanya maka tidak ada lagi alasan baginya pada saat menghadapi perhitungan Allah.

Tidak ada alasan bagi seseorang untuk diampuni dan kembali kepada jalan Allah yang telah Allah tangguhkan ajalnya sehingga dia sudah mencapai usia enam puluh tahun. (HR. Bukhari)
0 komentar:
Posting Komentar