12.5(1100haditsterpilih) Rasulullah Saw melarang bernazar dengan sabdanya : "Sesungguhnya itu (nazar) tidak dapat menolak sedikitpun dari takdir dan hanya penarikan uang dari orang bakhil." (HR. Bukhari)
Penjelasan: Orang bakhil tidak bisa ditarik uangnya dengan rela hati, tetapi dimungkinkan melalui nazar.
0 komentar:
Posting Komentar